Minggu, 02 Juni 2013

Istilah-istilah Pada Perjanjian Internasional


Perjanjian internasional merupakan sebuah perjanjian yang bersumber pada hukum internasional utama dan secara otomatis hukum internasional sama sekali tak dapat dipisahkan dari adanya keberadaan sebuah perjanjian-perjanjian internasional yang dibuat oleh negara-negara. Di dalam perjanjian internasional seperti ikatan cincin wedding tentunya memiliki berbagai macam istilah-istilah, istilah-istilah berikut meliputi, protokol, traktat, konvensi, piagam, deklarasi, modus vivendi, pertukaran nota, proses verbal, persetujuan, perikatan dan deklarasi.
Sekarang mari kita bahas istilah-istilah perjanjian internasional satu per satu dan mari kita mulai dari traktat:


1.       Traktat (Treaty)
Merupakan sebuah perjanjian internasional yang paling formal dan biasanya perjanjian ini disetujui oleh dua negara atau lebih, perjanjian ini dikhususkan dalam mencakup bidang-bidang politik serta bidang ekonomi.

2.       Perikatan (Arrangement)
Merupakan istilah yang digunakan untuk transaksi-transaksi dan ini biasanya hanya sementara karena perikatan tidak seresmi traktat dan juga konvensi yang selanjutnya akan kita bahas.

3.       Konvensi (Convetion)
Sebuah persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi, persetujuan ini harus dilegalisasi oleh wakil-wakil yang berkuasa penuh (plaenipotentiones).

4.       Proses Verbal
Sebuah catatan, ringkasan maupun kesimpulan konferensi diplomatik dan biasanya istilah ini disebut juga sebagai catatan suatu permufakatan dari suatu perjanjian internasional dan proses verbal tidak diratifikasi.

5.       Piagam (Statute)
Sebuah himpunan perarturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional baik mengenai pekerjaan dan juga kesatuan-kesatuan tertentu seperti pengawasan internasional yang mencakup minyak atau mengenai lapangan kerja lembaga-lembaga internasional. Biasanya piagam bisa digunakan sebagai alat tambahan untuk pelaksanaan suatu konvensi.

6.       Protokol (Protocol)
Sebuah persetujuan internasional yang tak resmi pada  dasarnya dan tidak dibuat oleh pemimpin negara, persetujuan yang satu ini tidak mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausal-klausal tertentu.

7.       Pertukaran Nota
Ini merupakan metode yang tak resmi akan tetapi hingga saat ini perjanjian yang biasanya dilakukan oleh wakil-wakil militer dan negara serta bersifat multilateral ini masih saja digunakan, alhasil jika masih terus dilakukan bisa menyebabkan kewajiban yang menyangkut mereka.

8.     Persetujuan
Perjanjian ini memiliki sifat yang teknis atau administratif dan biasanya agreement tidak diratifikasi karena sifatnya tak seresmi dengan konvensi serta traktat.

9.      Deklarasi (Declaration)
Ini merupakan sebuah perjanjian internasional yang berbentuk traktat dan juga dokumen tidak resmi, deklarasi sebagai traktat bila menerangkan suatu judul dari batang tubuh ketentuan traktat dan sebagai dokumen tidak resmi apabila merupakan sebuah lampuran pada traktat atau konvensi, sedangkan deklarasi sebagai persetujuan tidak resmi bila mengatur sebuah hal yang kurang penting.

10.   Modus Vivendi

Ini merupakan perjanjian dalam bentuk dokumen untuk mencatat persetujuan internasional yang bersifat sementara hingga berhasil diwujudkan perjumpaan yang lebih permanen, sistematis dan juga terinci bahkan ini tak membutuhkan sebuah ratifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar